Mantan Supir Pribadi Perkosa Anak Majikan Yang Masih Dibawah Umur

Ujung jaya, Fenomenanews.com,- Pelaku asusila anak di bawah umur ternyata mantan sopir ibu korban Tindakan Asusila terhadap anak dibawah Umur terjadi di wilayah hukum ujung jaya kabupaten sumedang Pelakunya adalah ED 50(tahun) itu diketahui adalah pesuruh/sopir ibu korban yang baru berusia 12 tahun. Korban merupakan warga perumahan OTD jati gede di desa sakur jaya Kecamatan ujung jaya,korban sering kali terlihat dibonceng pelaku dengan sepeda motor,warga tidak menaruh curiga sedikitpun Kalau pelaku telah melakukan hal yang terkutuk tindakan asusila terhadap anak dibawah umur N 12 (tahun)
Kejadian tersebut pada Kamis malam (5/11 2020) sekitar jam 09.00 WIB, berlokasi di rumah korban yang saat itu sedang sendirian, karna orang tuanya sedang pergi.
Pelaku ED(50) diketahui sopir pribadi ibu korban sejak lama ikut ibu korban, ED warga Desa karang layung Kecamatan conggeang Kabupaten sumedang.
“Pelaku beraksi saat mengetahui kondisi rumah korban sedang sepi,” terang warga
Mengetahui rumah korban dalam kondisi sepi, dan korban hanya tinggal seorang diri, pelaku menghampiri. Saat itu pelaku melakukan aksinya. Melakukan dengan pemaksaan dan memperkosa korban dibawah ancaman.
Pada kamis malam korban bercerita kepada Orang tuanya yang curiga melihat kondisi korban menangis teriak histeris.korban mengaku kalau dia telah diperkosa pelaku ED. Sebanyak 5 kali dibawah ancaman mau dibunuh Kalau menolak terlebih membocorkan perlakuan bejadnya pada orang lain korban dan ibunyapun akan dibunuh pelaku , orang tua korban bersama warga memburu pelaku pencabulan yang nyaris kabur. Untuk menghindari amuk massa, pelaku sempat diamankan .
Saat ini, Pelaku telah diamankan Jumat (6-112020)di Polres sumedang,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***Red
Comments (0)